Wow korupsi e-ktp gilak banget sampai gila nya isi k, jadi gilak. 2 triliun lebih uang negara dikorupsi oleh sebagian oknum DPR dewan yang terhormat. Penyerahan uang untuk mendapat dukungan dari Komisi II DPR pun dilanjutkan menuju Badan Anggaran DPR. Uang rakyat kok dibagi bagi kayak gini yak, disatu sisi masih banyak fasilitas di daerah pedesaan belum terjamah, masih banyak yang sulit makan, kok uang 2T di makan. Andi menyerahkan uang kepada pimpinan Banggar, yakni Melchias Marcus Mekeng, sebesar US$ 1,4 juta serta Mirwan Amir dan Olly Dondokambey masing-masing US$ 1,2 juta. Selain itu, Tamsil Linrung mendapat uang US$ 700 ribu.
Sebelum memasuki masa reses pada Oktober 2010, Andi kembali menyerahkan uang US$ 500 ribu kepada Arief Wibowo untuk dibagikan kepada rekan-rekan Komisi II DPR. Uang ini pun dibagikan dengan perincian Ketua Komisi II sebesar US$ 30 ribu, tiga orang Wakil Ketua Komisi II masing-masing US$ 20 ribu, sembilan ketua kelompok fraksi pada Komisi II DPR masing-masing US$ 15 ribu, dan dibagikan kepada 37 anggota Komisi II dengan besaran mulai US$ 5.000 sampai US$ 10 ribu.
Aliran duit e-KTP tak berhenti pada 2010. Setelah mengantongi izin pelaksanaan kontrak tahun jamak (multi years) dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo pada 17 September 2011, uang ke DPR terus mengalir.
Dalam izin kontrak tahun jamak bernomor S-26/ MK.2/ 2011 tersebut ditentukan anggaran penyediaan jaringan komunikasi dalam rangka penerbitan NIK dan penerapan KTP berbasis NIK secara elektronik sebesar Rp 5,95 triliun. Emang gilak ya, bagi bagi uang milyaran.
Perinciannya, pada 2011 sebesar Rp 2,29 triliun dan pada 2012 sebesar Rp 3,66 triliun. Dan kemarin saya tonton di kompas TV, kata dari elsa salah satu pengacara Anas urbaningrum, ada juga uang untuk pengamanan korupsi berjemaah ini ke Komisi YANG berwenang sebagai dana supervisi.